ADS


LBH Rakyat Banten Kutuk Kekerasan Anggota DPRD Pandeglang, Desak Tindakan Tegas.

LBH Rakyat Banten 


Serang, 26 Maret 2025 – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang, RR, tengah ramai diperbincangkan di media sosial, terutama Instagram dan X, setelah korban yang diduga mengalami penganiayaan mengunggah bukti kekerasan tersebut. Selain penganiayaan, pelaku juga diduga telah menggunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online.

Kepala Divisi Perempuan dan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten (LBH RB), M. Syarifain, menyatakan bahwa terduga pelaku harus segera diproses baik secara etik di DPRD Pandeglang maupun secara pidana. Syarifain juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Berdasarkan kronologi singkat yang dijabarkan oleh korban, LBH RB menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap terduga pelaku.

2. DPRD Pandeglang harus segera memanggil anggotanya yang terduga terlibat dalam tindak kekerasan ini.

3. Mengajak pihak korban dan keluarga untuk segera melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak berwenang.

4. Mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan dukungan kepada korban.

5. Mengajak organisasi mahasiswa dan seluruh elemen yang peduli terhadap isu-isu gender untuk mengkampanyekan hal ini.

6. LBH RB mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh korban dan mendorong Pemkab Pandeglang untuk segera menanggapi dan menangani kasus ini dengan serius.



Editor: Arjun 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url