ADS


Dinilai Mendesak Perlindungan Anak & Perempuan di Ruang Digital, OKP Perempuan Cipayung Plus Audiensi Bersama Komdigi

Suasana audiensi OKP Perempuan Cipayung Plus bersama Menkomdigi / Dokumentasi Pribadi

Elemendemokrasi.com, Jakarta - Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Cipayung Plus melakukan audiensi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam semangat Kartini pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman kolektif tentang signifikansi literasi digital bagi perempuan dan anak, OKP Cipayung Plus melakukan audiensi ke Komdigi untuk membahas isu-isu strategis terkait literasi digital, perempuan, dan anak serta PP Nomor 17 Tahun 2025 dalam semangat Kartini. 

"Ruang digital perlu langkah radikal untuk menjadi ruang publik yang inklusif, agar menjadi semangat publik", kata Wamendigi Meutya Hafid, Rabu, 16/05.

Meutya menjelaskan, PP Tunas tidak bertujuan untuk melarang anak-anak mengakses internet, melainkan membimbing mereka agar dapat mengenal teknologi secara aman dan bertanggung jawab. 

Pemerintah juga telah melibatkan anak-anak dalam proses pembentukan PP ini, dengan mendengarkan pendapat dari 350 anak, sebagai komitmen untuk mengikutsertakan anak dalam proses pembuatan aturan yang terkait dengan mereka.

Farida, salah satu utusan Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang juga ikut dalam pertemuan itu menerangkan, pihaknya mengapresiasi langkah Komdigi karena dinilai dapat melindungi anak dan perempuan di ruang-ruang digital

"Kami mengapresiasi PP No 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Ruang Digital", katanya.

Lebih lanjut diterangkan Farida, pihaknya bahkan berharap supaya PP tersebut bisa menjadi Undang-Undang sehingga lebih kuat dan efektif dalam melindungi anak dan perempuan dari kekerasan dan eksploitasi di ruang digital.

Diskusi ini juga mencakup analisis mendalam tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Ruang Digital, yang menjadi landasan penting dalam melindungi anak dan perempuan dari kekerasan dan eksploitasi di ruang digital.

"Dalam rangka memperkuat perlindungan hak-hak anak dan memastikan keamanan serta privasi data anak dalam sistem elektronik, Kami menyoroti PP NO 17 TAHUN 2025 perlu dilakukan optimalisasi terkait penyelenggara sistem elektronik", katanya lagi.

Mekanisme pengawasan yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik, seperti platform media sosial, penyedia layanan internet, dan pengembang aplikasi, patuh terhadap ketentuan perlindungan anak. 

Dalam konteks ini, PP No 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Ruang Digital menjadi landasan penting bagi pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan keamanan serta privasi data anak dalam sistem elektronik.

Penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa sistem mereka dirancang dan dioperasikan dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan anak-anak. 

Mereka harus menerapkan kebijakan dan prosedur perlindungan anak yang efektif, serta memastikan bahwa sistem mereka tidak memfasilitasi kekerasan dan eksploitasi anak.

Dengan adanya mekanisme pengawasan yang efektif, penyelenggara sistem elektronik dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan perlindungan anak yang telah ditetapkan. 

Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi anak di ruang digital, serta memastikan bahwa anak-anak dapat menggunakan teknologi digital dengan aman dan bertanggung jawab.

OKP Cipayung Plus sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi anak-anak dan perempuan di ruang digital, sejalan dengan semangat Kartini yang mendorong kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.

Komdigi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kekerasan dan eksploitasi anak dan perempuan di ruang digital, serta meningkatkan literasi digital bagi anak-anak, perempuan, dan masyarakat luas.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url