Kampus Bukan Lahan Dagang! Mahasiswa MA Banten Soroti Dugaan Pungli dan Liberalisasi Pendidikan

Dokumentasi aksi bisu di kampus unma Pandeglang Banten 


Pendidikan merupakan tonggak utama dalam pengembangan intelektual yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pendidikan tidak semestinya menjadi alat untuk memperkaya diri, melainkan sebagai sarana untuk memerdekakan bangsa.

Secara filosofis, organisasi Mathla'ul Anwar yang didirikan pada tahun 1916 oleh para kiai dan ulama Menes bertujuan mencerdaskan kehidupan masyarakat Menes dan sekitarnya. Hal ini diwujudkan melalui khittah perjuangan di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial—dari jenjang MI hingga ke Universitas Mathla'ul Anwar Banten.

Namun, menurut Koordinator Lapangan 1, saat ini telah terjadi disorientasi di kampus Universitas Mathla'ul Anwar Banten. Alih-alih meningkatkan kualitas intelektual, kampus justru diwarnai dugaan praktik pungutan liar (pungli), komersialisasi, dan liberalisasi pendidikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini dinilai mencederai cita-cita para pendiri Mathla'ul Anwar.

“Alih-alih mencerdaskan masyarakat, kampus hari ini justru melenceng dari khittah perjuangan. Ini mencoreng semangat pendirian Mathla'ul Anwar,” tegas Bendi Nurdiansyah.

Selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Alinea keempat dan Pasal 28C ayat (1), setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pendidikan. Namun, kondisi saat ini dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Koordinator Lapangan 2 menyampaikan bahwa kondisi Universitas Mathla'ul Anwar Banten sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia mengungkapkan keresahan mahasiswa atas dugaan pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum di lingkungan kampus.

“Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual, bukan tempat praktik yang merugikan mahasiswa. Apa yang menjadi hak-hak dasar warga negara seolah tidak diberikan,” ujarnya.

Atas dasar itu, para mahasiswa mengecam keras segala bentuk penyimpangan yang terjadi di Universitas Mathla'ul Anwar Banten. Mereka mendesak pihak rektorat untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh dan menyerukan agar kampus kembali ke jalur perjuangan pendidikan yang sesuai dengan semangat pendiriannya.

Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memanggil pihak Universitas Mathla'ul Anwar Banten agar kembali pada rel perjuangan pendidikan yang murni.

“Pendidikan harusnya membebaskan, bukan membebani. Sudah saatnya kampus ini berbenah,” tutup Saepul Anwar.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url