Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

 

Dokumentasi aksi 

Pematangsiantar, 24 April 2025 — Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar yang hingga kini belum mengambil tindakan atas dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada 27 Maret lalu. Dalam video yang tersebar luas, terekam jelas seorang anggota dewan mengangkat tangannya dan melayangkan kepada seorang mahasiswa yang sedang dalam kondisi dipiting Satpol PP. 

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD dan beberapa anggota lainnya yang tidak melakukan intervensi apapun.

Waktu terus berlalu. Namun suara publik belum dijawab oleh tanggung jawab kelembagaan. Badan Kehormatan DPRD yang seharusnya berdiri sebagai garda penjaga etika dan kehormatan parlemen, justru memilih diam. Tak ada penyelidikan. Tak ada pernyataan sikap. Tak ada sanksi.

Ketua EK-LMND Pematangsiantar, Yuda Cristafari, menyatakan bahwa pembiaran semacam ini bukan hanya persoalan etik. Ini adalah pertaruhan serius terhadap masa depan demokrasi di tingkat lokal.

"Kita tidak sedang bicara tentang insiden sepele. Ini adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Diamnya Badan Kehormatan bukan lagi kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab etik dan moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga legislatif," ujar Yuda Cristafari.

Yuda Cristafari menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 189 sudah secara tegas memberikan mandat kepada Badan Kehormatan untuk menindak pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPRD. Maka ketidakmampuan mereka bertindak bukanlah karena kekosongan hukum, melainkan karena kekosongan keberanian dan integritas.

"Ketika seorang wakil rakyat mengangkat tangan untuk menyakiti warga, dan tidak ada konsekuensi yang menyusul, maka itu adalah pertanda bahwa demokrasi kita sedang digerus dari dalam. Demokrasi akan kehilangan makna jika dijaga oleh mereka yang takut pada kebenaran dan terlalu nyaman dalam kebisuan," tambahnya.

Menurut EK-LMND, kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal. Ini adalah cermin dari bagaimana kekuasaan bisa bertindak represif tanpa kontrol yang memadai. Jika lembaga pengawas internal seperti Badan Kehormatan tidak mampu menunjukkan sikap, maka ruang partisipasi publik akan terancam dibungkam.

"Jangan sampai publik berkesimpulan bahwa kekerasan oleh pejabat adalah sesuatu yang bisa dimaafkan begitu saja. Jika tidak ada tindakan, maka jangan salahkan mahasiswa bila ke depan mereka tidak lagi percaya pada institusi formal,” jelas Cristafari.

Sebagai organisasi mahasiswa yang lahir dari semangat Reformasi dan memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, EK-LMND menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Kami tidak bicara soal satu pukulan. Kami bicara soal arah perjalanan bangsa. Demokrasi yang membiarkan kekerasan tanpa perlawanan, adalah demokrasi yang sedang berdarah. Dan kami tidak akan pernah membiarkan darah itu mengering tanpa perhitungan," tutup Yuda Cristafari.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url