Menembus Batas: Perjuangan Perempuan Mewujudkan Kesetaraan
Perjuangan perempuan dalam memperoleh hak yang setara dengan laki-laki masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan.
Realitas menunjukkan bahwa perempuan sering kali tidak dilibatkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial hingga hari ini.
Dunia telah berubah secara drastis akibat sistem kapitalisme yang perlahan-lahan merusak elemen-elemen, penting dalam kehidupan seperti sosial, politik, dan ekonomi. Perubahan ini justru semakin menyudutkan hak-hak perempuan.
Dari ketiga elemen tersebut, keterlibatan perempuan masih sangat minim.
Hal ini terjadi karena kurangnya perhatian terhadap kemampuan perempuan dalam berkarya di ruang publik dan mendapatkan posisi di dunia politik.
Jika kita menelaah lebih dalam, ketimpangan gender masih sangat nyata.
Perempuan seringkali diposisikan hanya dalam ranah domestik karena pandangan yang menilai mereka lemah secara fisik.
Di sisi lain, sistem sosial dan ekonomi lebih mengedepankan laki-laki karena dianggap lebih kuat dan produktif.
Perspektif ini menjadi dasar ketimpangan dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik kita hari ini.
Ketimpangan ini terjadi akibat perspektif keliru yang telah mengakar kuat di masyarakat.
Perempuan sering dianggap tidak mampu berkontribusi di luar ranah domestik, sehingga kemampuannya diremehkan.
Dalam dunia kerja, perempuan hanya diberikan posisi seperti kasir, pramugari, dan sekretaris, yang dianggap sesuai dengan “kodrat” mereka. Padahal, perempuan juga ditempatkan.
Dalam dunia ekonomi sebagai daya tarik di pusat perbelanjaan, serta dipercaya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
Ironisnya, sistem demokrasi kita masih menganut prinsip patriarki, di mana kegiatan politik lebih mengutamakan laki-laki.
Perempuan sering tidak diberikan kesempatan untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.
Apakah sistem semacam ini harus terus dipertahankan oleh generasi hari ini dan masa depan demi menjaga dominasi laki-laki? Sudah saatnya kita menghapus stigma ini secara bertahap.
Kita harus bersama-sama memperjuangkan kesetaraan hak perempuan dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial secara adil dan merata, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.