Ruang Demokrasi Mahasiswa Di Universitas Nuku Dibungkam, Dipanggil Rektor Gegara Kritik Kampus
![]() |
Universitas Nuku Tidore. Sumber foto instagram @universitas_nuku_tidore |
Kampus sebagai ekosistem ilmiah ilmu pengetahuan terdapat beberapa “pedagogical components” diantaranya pendidik dan peserta didik yang terkonstruksi dan berdinamika secara demokratis sebagai aspek penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan progresif.
Selain itu kampus juga ibarat “laboratorium” demokrasi dimana mahasiswa bisa belajar tentang kebebasan berpendapat, partisipasi politik, serta pentingnya keberagaman perspektif.
Sehingga dengan demikian kampus bukan hanya sekadar fasilitas, melainkan juga arena vital dalam pembentukan karakter dan kepemimpinan mahasiswa di masa depan.
Menurut Mahatma Gandhi, "Demokrasi berarti tidak hanya kebebasan untuk berbicara”.
Artinya, Kampus harus menjadi tempat yang mendorong kebebasan berbicara dan mendengarkan, dimana mahasiswa dapat menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengkritisi kebijakan baik di dalam kampus maupun dalam konteks yang lebih luas, seperti pemerintahan dan masyarakat.
Mahasiswa sebagai basis dinamika kampus. Pada posisi demokrasi perlu dipertanyakan tentang apakah pendidikan di Universitas Nuku Kota Tidore telah memberi ruang bagi perkembangan agensi sebagai proses pembentukan critical subjectivity yang bercita-cita untuk membentuk kesadaran sosial.
Tentu tidak demikian karena pada dasarnya pola yang digunakan oleh Dosen dalam berinteraksi dengan Mahasiswa lebih cenderung konservatif sehingga konstruksi kesadaran yang terbentuk adalah memperbudak.
Selain critical subjectivity pertanyaan faktual yang diajukan dengan kesesuaiannya atas judul dari opini ini adalah bagaimana dengan ruang demokrasi Universitas Nuku?
Penting untuk dicatat bahwa Universitas Nuku tidak mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi mahasiswa untuk berdemokrasi.
Hal tersebut berdasarkan pada kasus pemanggilan orang tua mahasiswa menghadap Rektor yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nuku yang diketuai oleh Indra Alataran dosen fakultas Teknik.
Menurut kesaksian dari salah satu mahasiswa bersangkutan yang berinisial "H.I", bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dengan dilayangkannya surat pemanggilan orang tua pada tanggal 19 April 2025, tanpa ada keterangan masalah atau rujukan aturan kampus yang di langgar oleh mahasiswa tersebut.
Surat pemanggilan orang tua hanya merujuk pada saran kritis yang dilayangkan oleh salah satu mahasiswa melalui Chat WhatsApp di Group Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nuku XXI untuk menanggapi informasi KKN yang belum ada titik terang tetapi mahasiswa pra-KKN dipaksakan untuk mempercepat registrasi pembayaran.
Seperti yang dikatakan oleh John Dewey, seorang filsuf pendidikan terkenal, "Demokrasi bukan hanya bentuk pemerintahan, tetapi suatu cara hidup yang harus dipelajari melalui partisipasi aktif".
Oleh karena itu, menciptakan ruang demokrasi yang sehat di kampus bukan hanya tanggung jawab mahasiswa, tetapi juga pihak kampus yang harus memberikan dukungan.
Universitas Nuku juga demikian, harus memastikan adanya kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat, serta menghilangkan segala bentuk pembatasan yang tidak adil terhadap kegiatan mahasiswa.
Ini akan memperkuat peran kampus sebagai tempat untuk mencetak pemimpin-pemimpin masa depan yang siap mengemban tanggungjawab.
Bukan menghadirkan dosen emosional yang tidak mampu menempatkan antara mana lingkungan profesional dan non profesional.