Surat Terbuka Dari EW-LMND BANTEN Untuk KPP PRD
Logo Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) |
Kongres LMND di agendakan sejak tanggal 25-27 Oktober namun karena perdebatan yang alot sehingga baru selesai di tanggal 28 Oktober 2019dengan agenda pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Eksekutif Nasional LMND. Sejatinya pemilihan ketum dan sekjen LMND adalah urusan demokrasi di Internal LMND. Namun yang terjadi adalah sebuah upaya untuk melawan demokrasi oleh oknum-oknum Partai Rakyat Demokratik dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan kepada petugas partai (elit LMND yang telah menjadi anggota PRD) sebelum Kongres LMND di langsungkan. LMND dan PRD memang punya kesamaan ideologi dan politik. Tapi urusan demokrasi di LMND adalah urusan LMND.
Sejak di mulainya kongres LMND SK PRD telah menjadi surat sakti yang menakutkan bagi kandidat lain yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LMND. Perdebatan substantif terjadi saat sidang pleno di kongres LMND mulai berjalan. Himgga sampai pada tgl 27 Otober 2019. Sejak dalam proses sidang sidang, telah terjadi konsolidasi-konsolidasi antara pengusung Calon Ketua Umum LMND. Namun SK KPP PRD telah menjadi surat sakti yang menakutkan bagi kandidat yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum LMND. Sebab semua pengurus Wilayah PRD juga LMND di masing masing Wilayah pun di perintahkan untuk memenangkan kandidat telah menadapat restu PRD. Hal ini bukan baru terjadi di kongres kali ini.
Kongres kongres sebelumnya pun terjadi hal yang demikian. Hal Ini melanggar prinsip sentralisme demokrasi dan nilai demokrasi di LMND. Kita kembali pada kronologis kongres. Pada saat sidang pleno Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LMND, peserta forum kongres menunjuk pasangan Muhammad Asrul dan Adina nomor urut satu (1) masing-masing sebagai Ketum dan Sekjen dan nomor urut dua (2) Indah Indrayani Razak dan Abdul Gafur masing masing sebagai Ketum dan Sekjen. forum kongres menyepakati bahwa pemilihan di adakan secara tertutup.
Saat itu ada beberapa peserta kongres yang menginginkan agar pemilihannya dilakukan secara terbuka tidak di setujui. Peserta Kongres setelah di verifikasi jumlahnya oleh pimpinan sidang. Namun yang janggal adalah jumlah peserta kongres hanya 214, sementara peserta kongres pada rekapitulasi panitia adalah 282 orang. Ada beberapa delegasi Eksekutif Wilayah yang pulang sebelum sidang pemilihan, namun jumlahnya tidak signifikan. Sebelum rekapitulasi suara, pimpinan sidang sempat menanyakan kepada forum tentang berapa jumlah keseluruhan peserta sidang dan berapa jumlah pemilih. Namun hal itu tidak di setujui oleh forum. Namun, karena tidak di hitung ulang sebelum suara peserta kongres di arahkan untuk menentukan pilihannya, maka tidak di ketahui jumlah pemilih.
Pemilihan ketum dan Sekjen telah di lakukan, dan dalam perhitungan saat itu, Pasangan Calon nomor urut dua (2) Indah dan Gafur telah mengungguli paslon nomor urut 1 Asrul dan Adina. Dalam perhitungan suara, ternyata Indah dan Gafur telah mengungguli Asrul dan Adina dengan perolehan suara 124 - 104 di tambah 7 kertas suara yang masih ada dalam kotak suara. Pada saat suara telah melebihi jumlah verifikasi pemilih yang salah di input oleh pimpinan sidang karena tidak ada verifikasi sebelum pemungutan suara terhadap pemilih. Hal itu membuat Pimpiann sidang dan forum tidak mengetahui jumlah keseluruhan pemilih. Keunggulan Paslon nomor urut 2 yang sudah di depan mata karena perhitungan suara hanya menyisahkan 7 suara yang belum di hitung akhirnya terhentikan karena para pendukung Asrul-Adina melakukan tindakan fandalis dan menyerang pimpinan sidang. Setelah mengacaukan suasana forum itu, akhirnya perhitungan suara terhenti. Dan setelah perhitungan suara itu terhenti, semua pendukung Asrul-Adina dan Indah-Gafur masih berada di sekitar gedung kongres. Tidak lama berselang, beberapa oknum pimpinan KPP mendatangi pengurus Eksekutif Wilayah yang sejak awal mendukung Paslon nomor urut 2.
Dan memang, sejak awal sidang kongres, beberapa oknum PRD selalu berada dalam ruangan kongres. Entah dalam kepentingan apa. Pada saat kongres akan di lanjutkan, beberapa oknum PRD memanggil anggota LMND untuk mengalihkan pilihannya pada Paslon nomor urut 1. Setelah beberapa jam, pemilihan akan dilanjutkan dengan mekanisme pemilihan terbuka dengan pengawalan ketat beberapa oknum PRD. Karena intervensi yang dilakukan oknum PRD dan pelanggaran terhadap nilai nilai demokrasi itu maka pihak nomor urut 2 menyerahkan sepenuhnya Kongres LMND kepada paslon nomor 1 dan meninggalkan ruangan kongres. Atas pelanggaran terhadap demokrasi dan sentralisme demokrasi di LMND, maka kami menolak Ketum Umum versi M. Asrul dan Adina.
Terkait penggelembungan suara, izinkan saya memberikan rasionalisasi dalam membongkar akar permasalahan.
1. Variabel kritis yang menyebabkan kesalahan tentang ketidaksamaan verifikasi jumlah pemilih dengan jumlah surat suara adalah karna proses pemilihan mengalami perubahan teknis ditengah jalan.
2. Awalnya pimpinan sidang memanggil peserta kongres maju berdasarkan nama wilayahnya. Yang dipanggil pertama adalah Aceh, Sumut, Lampung, Sumsel, DKI Jakarta. Kemudian setelah DKI Jakarta memberikan suara, peserta kongres mengusulkan kepada pimpinan sidang supaya yang dipanggil adalah nama individu satu per satu.
3. Dalam mekanisme pemanggilan nama satu per satu, setiap EW diminta menyetorkan nama delegasi dari setiap wilayah nya untuk nanti kemudian dipanggil satu persatu dalam memberikan suara. Nah, angka 214 sebagai data yg diverifikasi oleh pimpinan sidang pada saat mau perhitungan suara dimulai dari sini. Artinya, wilayah Aceh - DKI Jakarta yg telah memberikan suara sebelumnya tidak masuk dalam verifikasi data yg 214 itu. Karna pengakuan dari kawan² kolektif Aceh, Sumut, Lampung, Sumsel mereka tidak menyetorkan nama kepada pimpinan sidang. Seharusnya jumlah total adalah kurang lebih 237 peserta (kami menghitung jumlah peserta secara berkala sejak awal kongres hingga saat peserta satu persatu naik ke atas panggung dalam proses pemungutan suara sebagai pemetaan politik).
4. Jumlah suara yang sudah dihitung oleh pimpinan sidang sebelum terjadinya keramaian adalah sebanyak 104 untuk paslon nomor urut 1 (Asrul-Adhyna), dan 124 untuk paslon nomor urut 2 (Indah-Gafur), serta 2 suara golput. Didalam kotak suara masih tersisa 7 kertas suara ketika dihitung oleh panitia.
Dari keadaan objektif di atas, kawan-kawan struktur EW LMND Banten melakukan rapat internal Dan menghasilkan keputusan antara lain:
1. Banten tetap menolak asrul sebgai ketua En
2. Banten mendorong ada tim penyelesaian persoalan ini
3. Banten menguaulkan untuk kawan indah Dan kawan asrul di hilangkan dari EN
4. Melaksanakan KLB
Kami berharap KPP PRD menindak lanjuti surat yang kami layangkan ini
Teimakasih
Yang Bertanda tangan dibawah ini:
Abu Bakar
Ketua EW-LMND BANTEN