PENGARUH DIGITAL TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL ANAK USIA DINI
gedget tidak saja menjadi kebutuhan orang dewasa, tetapi anak kecil punya kecenderungan yang sama dengan orang dewasa |
Eri Susianti, Siti Sukmariah, dan Lina
Puspitasari
Prodi PIAUD FTK UIN Sultan
Maulana Hasanuddin Banten
ABSTRAK
Artikel ini
membahas tentang pengaruh digital pada kekerasan seksual anak usia dini yang saat
ini sedang marak terjadi. Bahkan di ungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) bahwan kekerasan seksual pada anak dari tahun ke tahun
mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Maraknya pemberitaan yang menyebar
di media sosial mengenai kekerasan seksual pada anak ini cukup membuat
masyarakat resah. Dan kekerasan seksual ini pun masih menjadi fenomena gunung
es. Karena kebanyakan yang menjadi korban adalah anak usia dini sehingga anak
enggan melapor. Maka dari itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
mengungkapkan hal ini kepada masyarakat yang bertujuan untuk lebih berhati-hati
dan tetap mengawasi perkembangan dan pergaulan anak, terutama saat anak sedang
bermain gadget. Dengan adanya pengawasan anak akan lebih terpantau, karena pengaruh
gadget akan menimbulkan dampak negatif pada anak, dalam jangka pendek anak akan
mengalami kegelisahan, emosional tidak terkontrol, ketakutan yang berlebih
terhadap orang lain, dan konsentrasi menurun yang mengakibatkan pada kesehatan
anak. Dan dampak kekerasan seksual pada anak jangka panjangnya yaitu ketika
dewasa anak akan mengalami trauma saat melakukan seks dan anak akan terbiasa
melakukan kekerasan sebelum melakukan seks, kemudian setelah dewasa anak akan
rentan menjadi pelaku.
Kata
Kunci: anak usia dini, pengaruh digital, kekerasan seksual
DIGITAL EFFECTS ON
EARLY SEXUAL VIOLENCE OF CHILDREN
Eri Susianti, Siti Sukmariah, and Lina Puspitasari
PIAUD FTK UIN Study Program Sultan Maulana Hasanuddin Banten
erisusianti97@gmail.com; Sitisukmariah785@gmail.com;
puspitasarilina36@gmail.com
ABSTRACT
This article discusses
the digital influence on early childhood sexual violence that is currently
rife. It was even revealed by the Indonesian Child Protection Commission (KPAI)
that sexual violence against children had increased significantly from year to
year. The rise of news that spread on social media about sexual violence
against children is enough to make people uneasy. And sexual violence is still
a phenomenon of the iceberg. Because most of the victims are early childhood,
so children are reluctant to report. Therefore the Indonesian Child Protection
Commission (KPAI) revealed this to the public which aims to be more careful and
continue to oversee the development and association of children, especially
when children are playing gadgets. With the supervision of children will be
more monitored, because the influence of gadgets will cause a negative impact
on children, in the short term the child will experience anxiety, emotionally
out of control, excessive fear of others, and decreased concentration resulting
in children's health. And the impact of sexual violence on children in the long
term is when an adult child will experience trauma during sex and the child
will be accustomed to violence before sex, then after adulthood children will
be vulnerable to becoming perpetrators.
Keywords: early childhood, digital influence, sexual violence
s
PENDAHULUAN
Anak Usia Dini adalah anak yang memiliki keunikan dan 6 aspek
perkembangan diantaranya adalah aspek moral dan agama, aspek fisik motorik,
aspek kognitif, aspek bahasa, aspek sosial emosional dan aspek seni.Secara umum menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun
2003 bahwa Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Namun, generasi muda khususnya pada anak usia dini sudah dipengaruhi
oleh gadget, salah satu dampaknya adalah kekerasan seksual pada anak usia dini.
Akibat dari pengaruh digital ini anak usia dini banyak yang menjadi pelaku
maupun korban seksual di masyarakat.
Kekerasan seksual sudah sangat marak terjadi di masyarakat Indonesia,
kebanyakan korban dalam kasus ini adalah anak -anak usia dini, dan mirisnya pelaku
pelecehan seksual adalah orang-orang terdekat yang ada di sekitar korban., kurang
lebih 30% adalah keluarga dari si anak dan paling sering saudara laki laki,
ayah, paman, atau sepupu. 60% adalah kenalan lainnya seperti ‘teman’ dari
keluarga, pengasuh, atau tetangga, orang asing adalah pelanggar sekitar 10%
dalam kasus penyalahgunaan seksual anak. (Whealin: 2007).
Kekerasan seksual yang terjadi kebanyakan akibat dari kemajuan
digital yang berkembang sangat pesat di kalangan masyarakat Indonesia. Dan tak
jarang anak-anak sudah menggunakan media digital hingga kecanduan, karena
mereka menganggap media digital lebih menyenangkan dibandingkan dengan permainan
tradisional yang saat ini sudah mulai kurang peminatnya. Kemajuan digital
adalah suatu yang tidak dapat kita pungkiri dalam kehidupan ini karena kemajuan
digitalakan berjalan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi
diciptakan untuk memberikan manfaat baik yang positif maupun negatif,
memberikan kemudahan pada manusia serta sebagai cara baru, dalam melakukan aktifitas
manusia. (Wahyudi Kumorotomo dan Subando Agus Margono: 2014;11)
Dampak dari teknologi digital dapat mempengaruhi gaya anak
sekarang. Dimana anak sekarang adalah anak yang lahir di era digital atau
disebut dengan digital native. Ciri-ciri
dari anak digital native adalah
sebagai berikut:
a. Mereka terbiasa mengerjakan beberapa hal sekaligus dalam satu
waktu.
b. Anak-anak juga menyukai pendekatan tidak linear dalam menyerap
informasi dan internet menyediakan kesempatan itu seluas luasnya.
c. Anak-anak juga suka penyajian informasi yang memang di desain murah
dan diuser friendly.
d. Ditambah lagi tampilan internet yang menyenangkan (ada gambar,
grafik, warna gerak, suara yang sangat berbeda dengan buku teks dan sumbe
belajar yang konvesional)
Ciri-ciri anak kecanduan gadget menurut Suwardi (2006) antara lain:
- Fokus berkurang
- Menjadi lebih emosional
- Sulit mengambil keputusan
- Kematangan semu: terlihat fisik tetapi jiwanya belum matang
- Sulit berkomunikasi dengan orang lain
- Tidak ada perubahan raut muka untuk mengekspresikan perasaan
- Daya juang rendah
- Mudah terpengaruh
- Anti sosial dan sulit berhubungan dengan orang lain menjadi diri anak kurang peka terhadap keadaan lingkungan sekitarnya
- Mengurangi kemampuan dan kemauan untuk bersosialisasi secara langsung
- Melemahnya kemampuan merasakan sensasi di dunia nyata
- Tidak memahami nilai-nilai moral
- Bersifat bebas dan tanpa kontrol terhadap pihak manapun
- Menghadirkan hal-hal yang ponografi dan sadis
PEMBAHASAN
Gadget merupakan alat komunikasi yang sengaja dirancang untuk memudahkan manusia dalam berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Dengan gadget kita dapat dengan mudah mengakses informasi lebih cepat dan praktis. Seperti contohnya kita mengakses informasi dan mendaptkan informasi.Namun dengan perkembangan gadget yang sangat pesat dan modern ini, ada beberapa dampak positif dan negatif bagi penggunanya, apalagi anak usia dini pun sudah diperkenalkan dengan gadget. Manfaat bagi anak yang menjadi penikmat gadget yaitu paling tidak anak sudah familiar dengan perkembangan teknologi. Adapun beberapa vendor yang sudah membuat aplikasi game yang sangat bermanfaat bagi anak seperti game puzzle, game kata, dan game lainnya yang dapat mengasah kecerdasan dan kefokusan anak, dan dapat memberi keuntungan bagi orang tua yang sibuk beraktifitas karena anak akan lebih diam dan betah dirumah dengan memainkan gadget tersebut maka orang tua akan lebih leluasa untuk melakukan aktifitasnya.Bagi sebagian orang tuasengaja memberikan gadget untuk memonitor anak, agar anak tetap dalam pengawasan orang tua.namun dibalik kecangihan gadget ada pula sisi negatif yang berakibat patal untuk perkembngan anak, karena gadget tidak hanya mengakses fitur-fitur yang positif saja, jika anak dibiarkan begitu saja untuk memaikna gadget tanpa adanya pengawasan dari orang tua maka fitur-fitur yang tak seharusnya anak usia dini lihat, contonya seperti melihat fornografi, jika anak sudah melihat fitur-fitur seperti itu maka anak akan kecanduan untuk melihat lagi dan lagi.
Adapun salah satu dampak
negatif yang sangat memprihatinkan yaitu kekerasan seksual pada anak, yang saat
ini sedang marak terjadi di masyarakat Indonesia. Dan komisi
perlindungan anak Indonesia (KPAI) Mencatat 25 kasus pada tahun 2016 dengan 35
korban, lalu meningkat pada tahun 2017 menjadi 81 kasus dengan 70 korban, dan
puncaknya pada tahun 2018 menjadi 206 kasus dengan jumlah sebanyak 149 korban,
samapi dengan bulan juni 2019 telah mencapai 78 permohonan terhadap kasus
kekrasan seksual terhadap anak. (http://m.detik.com), dari hasil risetasi KPAI sementara, setiap tahunnya mengalami penigkatan
kekerasan seksual anak , ini memperhatikan betapa wajah Indonesia menjadi
sorotan untuk lebih diperhatikan dari sisi pendidikan seksualnya, salah satu
penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan tentang cara penggunaan gadget.
Secara spesifik aspek perkembangan anak yang dimaksud dalam STPPA
memuat aspek nilai agama, moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial
emosional dan seni (peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 137, 2014:
pasal 7) memperhatikan dampak seksual anak sama dengan pentingnya memperhatikan
kepentingan kognitif, sosial emotional atau perkembangan fisik motoriknya aspek
perkembangan seksual belum dicantumkan secara jelas dan tegas. Padahal
permasalahan seksual sudah menjadi isu nasional yang dibahas dalam berbagai
forum media diwilayah Indonesia.
Adapun contoh kasus kekerasan seksual ini yang
terjadi pada tanggal 19 Desember 2017, mengenai “Era Digital Picu Kasus Pornografi
dan Kekerasan Seksual Anak”, komisioner bidang pornografi Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret
Aliatul Maimunah menghimbau masyarakat memperhatikan pemanfaatan media sosial
di tanah air. Pasalnya, kasus-kasus pornografi dan kekerasan sosial pada anak
di dunia maya menjadi masalah utama dan penyebab di era digital. Untuk pada
orang tua, perlunya kontrol terhadap anak menjadi hal yang utama dalam
memberikan berbagai pengetahuan terhadap dampak negatif dan positifnya
internet.
Setelah diketahui, korban tindakan kriminal
terhadap anak akibat mengakses media sosial mencapai ratusan bahkan ribuan
anak. Anak Sekolah Dasar banyak yang mengalami kasus-kasus kekerasan. Sebagai
contoh korban tawuran dan penyerbuan sekolah sudah pada level Sekolah Dasar
yang disebabkan oleh cinta segitiga. Mengapa demikian ? karena anak-anak
Sekolah Dasar sudah di jejeli SmartPhone
yang bisa mengakses apapun, “ujar Margaret di kantor KPAI, Jakarta, Senin
(18/12) untuk itu menurutnya literasi internet sehat kepada anak-anak sudah
harus menjadi keharusan di era globalisasi yang perlu diikuti dengan kebijakan
informatika yang ramah anak. Orang tua, sekolah dan pesantren meiliki peran
penting dalam mengajak anak-anak untuk memanfaatkan teknologi dan internet sebagai
bagian positif dalam kehidupan dan serta menghindari hal-hal yang negatif yang
ada pada internet.
Namun, hulu dari semua masalah adalah pola
pengasuhan orang tua. Wakil ketua KPAI, Rita Pranawati, mengatakan tingginya
tingat perceraian yang mencapai 19,9% pada 2016 menyebabkan konflik orang tua
yang berdampak pada anak yang cukup tinggi. Menurutnya, perlu pembinaan orang
tua dalam pengasuhan anak agar terhindar dari kasus-kasus kekerasan terhadap
anak. Karena, banyak anak yang kurang pembinaan dari orang tua nya sendiri
sehingga timbul kasus-kasus yang tidak diinginkan terhadap anak. Republik.co.id
Selain kasus di atas, adapun kasus-kasus
kekerasan seksual lainnya yang terjadi akibat perkembangan gadget yang bermula
pada game online, yaitu Mobile Legend yang
sedang buming dikalangan masyarakat, terutama pada anak remaja maupun anak usia
dini yang belum dapat mencerna mana yang baik dan mana tidak baik. Seperti yang
terjadi pada tanggal 24 Agustus 2019, tentang “Kecanduan Mobile Legends, Bocah
Datangi Rumah Janda Muda dan Lakukan Perzinahan”gegara kecanduan mobile legend,
seorang bocah datangi rumah janda muda dan lakukan praktik perzinahan. Sedang
viral perzinahan atau persetubuhan seorang janda dengan anak dibawah umur akibat
kecanduan game mobile legend. Game android dan Ios online mobile legend memang
sedang ramai dimainkan pencinta game. Selain asik memainkannya secara online
dan bersama-sama dengan teman, ternyata game ini tetap menyebabkan pengaruh
buruk bagi penggunanya. Tentu tidak untuk semua ppengguna melainkan beberapa
saja yang terpengaruh efek buruk dari game online ini. “Tribun-timur.com
Dari kejadian-kejadian tersebut, maka dapat
kita lihat pengaruh negatif yang ditimbulkan dari digital jika anak kurang
pengawasan dari orang tua, yang akibatnya sangat fatal dan dapat memberikan
efek traumatic pada anak yang berkepanjangan dan anak akan kecanduan gadget
terutama pada game online.
Di dalam Al-Qur’an di jelakan bahwa dalam surah Al- Isra
ayat 32 Allah SWT berfirman :
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَسَاءَسَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zinah sesungguhnya
zinah itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS.
Al-Isra: 32)
Dampak Kejahatan Seksual Bagi Perkembangan Anak
Menurut Sitohang (2004) dalam jangka pendek untuk anak yang mengalami
kejahatan seksual maka akan mengalami kegelisahan dan ketakutan yang berlebih
terhadap orang lain, dan konsetrasi anak pun mulai menurun dan akibatnya
berpengaruh terhadap kesehatannya. Sedangkan untuk jangka panjangnya anak akan
mengalami trauma pada hubungan seks. Bahkan dampaknya bisa lebih parah, karena
anak terbiasa dengan kekerasan sebelum berhubungan seksual. Setelah dewasa,
bisa juga anak mengikuti apa yang dilihat dan dilakukannya saat ia kecil serta
anak bisa mengalami depresi, stres pasca trauma, kegelisahan, dan anak rentan
menjadi pelaku maupun korban saat ia dewasa.
Jika kejahatan seksual terjadi pada anak yang masih kecil mempunyai
pengaruh buruk yang ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol
jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak
beralasan, atau bahkan gejala fisik seperti sakit perut atau adanya masalah
kulit, dan lain-lain. Dampak lain yang dapat terjadi adalah anak
berbohong, ketakutan, kurang dapat mengenal cinta atau kasih sayang, sulit
percaya dengan orang lain; Harga diri anak rendah dan menunjukkan perilaku yang
tidak baik; Mengalami gangguan dalam perkembangan psikologis dan interaksi
sosial; Pada anak yang lebih besar anak melakukan kekerasan pada temannya dan
anak yang lebih kecil; Kesulitan untuk membina hubungan dengan orang lain;
Kecemasan, depresi anak mengalami sakit fisik dan bermasalah di sekolah, Harga
diri anak rendah; penyimpangan mengenai pandangan terhadap seks; Gangguan
personality; Kesulitan dalam membina hubungan dengan orang lain dalam hal
seksualitas; mempunyai kecedrungan untuk prostitusi; dan Mengalami masalah yang
serius pada usia dewasa.
Adapun dampak kekerasan seksual pada fisik
anak yaitu, (1) anak cenderung mengantuk; (2) wajah terlihat pucat; (3) badan
terlihat lemas/lesu; dan (4) kesehatan anak menurun. Kemudian dampak yang
terjadi bagi emosi anak adalah, (1) anak mudah sekali tersinggung; (2) anak
merasa takut dimana pun dan dengan siapapun; (3) anak merasa dirinya rendah;
dan (4) anak akan selalu merasa bersalah. Dampak selanjutnya yaitu bagi
hubungan anak, (1) anak akan malas berinteraksi; dan (2) anak akan sulit untuk
mempercayai orang lain. Adapun kebiasaan yang timbul akibat dampak kekerasan
seksual ini yaitu, (1) kebiasaan baik anak akan berubah, seperti contohnya anak
tidak mau makan bersama keluarga di meja makan, karena anak merasa takut; dan
(2) anak tidak bisa memanagemen waktunya. Kemudian dampak bagi masa depannya,
yaitu, (1) anak tidak lagi mempunyai cita-cita dalam hidupnya; (2) mengalami
traumatic; (3) anak rentan menjadi pelaku; dan (4) anak mengalami kelainan
seksual.
Solusi Pengaruh Digital Terhadap Kekerasan Seksual Anak
Usia Dini
Pada masa kanak-kanak adalah dimana anak
mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang cukup pesat yang harus
selalu dalam pengawasan dan perlindungan anak. Karena setiap anak berhak
mendapat perlindungan tanpa membeda-bedakan dan memihak pada suatu golongan
atau sekelompok anak. Maka dari itu orang tua harus memberikan pengawasan dan
perlindungan secara utuh, menyeluruh dan komprehensif. Upaya ini dilakukan
dengan mempertimbangkan kepentingan anak, namun tetap menghargai pendapatnya
dan mengingat akan haknya untuk hidup dan berkembang. Orang tua pun dapat
memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak bagian tubuh mana yang dapat
dilihat dan disentuh oleh orang lain yang bukan mukhrimnya.
Anak pun harus mendapatkan pendidikan seks
yang dimulai sejak dini dan tahapannya sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak. Hal ini menghindari jika anak dewasa, ia tidak akan mencari
penjelasan tentang seksual dari lingkungan sekitar yang bisa saja menyesatkan
anak. Kemudian ciptakan komunikasi antara anak dan orang tua yang terbuka agar
dapat mendiskusikan beberapa hal, seperti, (1) sopan santun dalam bersikap atau
akan mengungkapkan pendapatnya kepada orang lain; (2) managemen waktu belajar
anak dalam satu hari; (3) batasan waktu untuk anak bermain ataupun keluar
malam; (4) pemahaman tentang batasan ruangan antara anak dan orang tua; dan (5)
tayangan televisi yang dapat ditonton sesuai dengan usia anak. (Alya,
2010:35-36)
Pendidikan seks juga penting diberikan lewat
keluarga untuk kesehatan reproduksi anak. Dari dinipun anak harus sudah
diajarkan bagaimana cara menjaga dirinya sendiri.
Sudah jelas bahwa di dalam Al-Qur’an pun
dijelaskan dalam surah An-Nur ayat :31, Allah SWT berfirman :
وَقُل
لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ
الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى
اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “dan katakanlah kepada wanita beriman
hendaklah mereka menahan pandangannya. Dan memelihara kemaluannya dan janganlah
mereka meanmpakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Da
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah meletakan
perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah suami mereka, atau
putra-pitra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka,
atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra saudara perempuan
merempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka
miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki, yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan
mereka. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasannya yag
mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang
yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.An-Nur: 31).”
Berikan prinsip penting pada anak bahwa kita
tidak boleh mudah percaya dengan orang yang baru dikenal bahkan dengan orang
yang sudah dikenal dekat sekalipun harus tetap mawas diri. Bukan berarti orang
tua mengajarkan untuk mudah curiga dengan orang lain, tetapi sikap mawas diri
yang ditanamkan sejak dini akan berguna untuk pembentukan sikap mandiri dan
teguh akan pendiriannya.
Menanamkan nilai-nilai agama yang kuat pada
anak pun akan mempengaruhi tumbuh kembang anak, terutama pada karakter anak
ketika dewasa nanti anak akan memiliki bekal yang kuat agar tidak mudah
terjerumus dalam pergaulan seks bebas. Pentingnya nilai agama sebagai dasar
pemahaman agar anak dapat menjaga diri dengan baik. Dan memberikan pemahaman
pada anak, hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan
menurut norma agama yang ada.
Sebaiknya, orang tua pun harus melakukan
pendekatan dan menjaga komunikasi yang baik pada anak. Orang tua harus
melibatkan anak saat akan merencanakan, membuat keputusan dan memecahkan
masalah pada anak, namun masalah yang kita libatkan pada anak harus sesuai pula
dengan tingkatan usia dan perkembangannya. Anak harus diberikan pemahaman dan
pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan perkembangan dunia digital. Paling
penting orang tua dapat meluangkan waktu bersama keluarga untuk melakukan
kegiatan bersama. orang tua tidak boleh lengah akan kegiatan anak, seperti (1)
mendampingi anak ketika anak sedang mengalami kesulitan; (2) berkomunikasi
dengan baik dan melakukan diskusi maupun berdialog dengan anggota keluarga; (3)
harus lebih sering mengingatkan anak agar tetap waspada terhadap kekerasa
seksual saat anak sedang sendiri; (4) tetap menjalin hubungan hangat dan erat
dengan keluarga; (5) berdiskusi dan mengajarkan nila-nilai agama dan norma
sosial; (6) dan orang tua harus mengenal teman-teman dan orang-orang yang ada
disekitar anak.
Menurut Gosita (1996), yang telah mengemukakan
dengan tepat bahwa “melindungi anak pada hakekatnya melindungi keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara di masa depan”. Dengan demikian, penanganan
kekerasan seksual pada anak, perlu adanya sinergi antara keluarga, masyarakat
dan negara. Jika tidak adanya perlindugan maka masa depan anak akan hancur
begitu saja bukan hanya dilingkungan kelurga saja namun itu berpengaru pula
pada bangsa negara kita, karena anak merupakan salah satu penerus generasi
bngsa. Oleh karena itu diadakanya hak-hak perlindungan anak usia dini yang
mengacu pada UU Nomor 23 2002 perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan hrkat dan martabat kemanusian,
serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Adapun cara untuk mengatasi anak yang kecanduan gadget,
yaitu:
Membatasi penggunaan gadget pada anak
Batasi anak menggunakan gadget sesuai dengan kelompok usianya yaitu sebagai
berikut :
- Anak-anak yang usianya dibawah 2 tahun sebaiknya tidak dibiarkan untuk bermain gadget sendirian tanpa pengawasan.
- Anak-anak yang usia `nya 2 sampai 4 tahun boleh memainkan gadget dengan waktu kurang dari satu jam
- Untuk anak yang usianya 5 tahun ke atas, sebaiknya tidak boleh memainkan gadget lebih dari dua jam dalam sehari diluar kebutuhan belajarnya.
- Sebaiknya anak diberikan jadwal yang tepat saat memainkan gadget. Untuk mengurangi waktu memainkan gadget orang tua harus memberikan atau menyiapkan kegiatan alternatif lainnya untuk mengalihkan anak agar tidak bosan dan tidak selalu memainkan gadget,
- Jangan biarkan anak mengakses penuh perangkat Mobile, dan biasakan anak meminta izin terlebih dahulu jika akan menggunakannya, lalu ambil kembali gadget yang dimainkan anak ketika sudah melewati batas waktu penggunaan nya.
- Buat peraturan wilayah-wilayah mana saja yang tidak boleh memainkan gadget ditempat-tempat tertentu, seperti di kamar tidur, ruang belajar dan di mobil,
- Berikan pujian pada anak ketika anak berhasil untuk menahan dirinya agar tidak selalu memainkan gadget sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
- Berikan contoh yang baik kepada anak. Karena hal ini sudah menjadi pengetahuan yang cukup umum bahwa anak akan meniru semua yang orang tuanya lakukan, bahkan yang ia lihat di lingkungan sekitar. Maka dari itu orang tua harus dapat memberikan contoh yang baik kepada anak, dan letakkan handphone kemudian bermainlah dengan anak.
KESIMPULAN
Di zaman
era globalisasi ini, digital di Indonesia bahkan dunia sangat pesat
perkembangannya. Digital yang merupakan alat komunikasi yang membantu manusia
untuk memudahkan dalam berkomunikasi dan banyak memberikan manfaat bagi
penggunanya juga dapat memberikan dampak negatif bagi penggunanya. Seperti yang
kita ketahui bahwa sudah menjadi rahasia umum gadget digunakan dari berbagai
kalangan dan usia, bukan hanya orang dewasa tetapi anak usia dini pun sudah
diperkenalkan dengan gadget. Saat ini anak usia dini banyak sekali yang sudah
menggunakan gadget baik untuk keperluan belajar atau hanya untuk sekedar
bermain. Meskipun gadget banyak memberikan manfaat bagi anak lewat game online
yang bisa membantu memberikan wawasan luas, baik untuk mengasah kecerdasan anak
maupun kefokusan pada anak. Tapi di balik itu semua fenomena ini berdampak
negatif yang sangat memprihatinkan bagi orang tua dan menghawatirkan bagi generasi
muda di masyarakat modern ini. Anak-anak yang kurang pengawasan dalam memainkan
gadget sangat berpotensi tinggi untuk menyalahgunakan gadget. Dengan gadget
anak-anak rentan sekali menjadi pelaku maupun korban kekerasan seksual karena
tingkat ketergantungan mereka pada gadget yang sangat tinggi. Sementara itu
kemampuan untuk melindungi diri sendiri
masih terbatas, bahkan belum dapat membedakan mana yang benar dan mana yang
salah. Penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak salah satunya
memang terjadi akibat gadget, ini terbukti dari pernyataan pihak Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
yang semakin tahun kasus kekerasan pada anak yang ditimbulkan dari gadget ini
selalu mengalami peningkatan.
Hal ini harus lebih diperhatikan oleh orang
tua, masyarakat maupun negara, karena dampaknya dapat di rasakan anak seumur
hidup. Selain memang anak wajib mendapat perlindungan, juga karena masa depan
suatu daerah atau negara yang berkembang ada ditangan anak-anak. Kekerasan
seksual dapat terjadi dimana saja dan kapanpun, baik dari anggota keluarga, pihak
sekolah, maupun orang lain. Maka dari itu tidak ada salahnya anak dibekali
pengetahuan seks sejak dini agar anak paham dan tidak mencari tau dari orang
lain yang bisa saja menjerumuskan anak.
Jika melihat dampak negatif yang timbul dari
kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak yang menjadi pelaku maupun
korban, maka untuk penanganan hal ini sangat penting peran aktif dari individu,
masyarakat, pemerintah dan yang utama adalah dari orang tua anak. Perlu adanya
pengawasan yang lebih ekstra dan pendekatan orang tua pada anak bahkan adanya
penanganan bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dari hal ini perlu
adanya pengetahuan orang tua bagaimana cara menangani anak yang menjadi korban
seksual dan mencegah adanya kecanduan gadget pada anak dan adanya kekerasan
seksual yang dilakukan anak-anak yang bisa saja menjadi pelaku maupun korban,
DAFTAR PUSTAKA
Alya, A. 2010. Ibu darimana aku lahir. Yogyakarta: Pustaka Graha Tama.
Gosita, Arif. 1989. Masalah perlindungan anak. Jakarta: Akademik Presindo.http://m.detik.com.
Kumorotomo. Wahyudi dan Subando Agus Margono. 2004.Siistem Informasi Manajemen. Yogyakarta: Gajah Mada Univeristy Perss.
Republik.co.id.
Suwardi. 2006. Psikolog perkembangan pada remaja. Bandung: Raja Grapindo persada.
Republik.co.id.
Suwardi. 2006. Psikolog perkembangan pada remaja. Bandung: Raja Grapindo persada.
Terry and Belkin. 1989. Child Psycology. Newyork: McGraw-Hills.
Tribun-timur.com.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 sistem pendidikan nasional.
untuk memudahkan membaca silahkan Download