Internasional Student Day Dan Penindasan di Dunia Pendidikan


Aksi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)

Internasional Student Day merupakan momentum bersejarah bagi kaum pelajar di dunia dalam melawan fasisme dan kapitalisme yang mengintervensi dunia pendidikan dimana sejarusnya dunia pendidikan steril dari intervensi negara. Sejarah ini bermula pada tahun 1939 dengan semangat perayaan kemerdekaan Republik Ceko pada tanggal 28 Oktober, sejumlah mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Charles Praha menggelar aksi demonstrasi menentang pendudukan Nazi. Aksi tersebut terus berlanjut. Hingga akhirnya pada tanggal 11 November, Jan Opletal, salah satu pentolan demonstran tewas tertembak di bagian perut.

Saat pemakaman Jan Opletal berlangsung, tidak disangka-sangka tenyata dibanjiri ribuan Mahasiswa yang kemudian momentum ini dimanfaatkan untuk mobilisasi besar-besaran kembali melawan pendudukan pasukan Nazi. Tindakan tersebut membuat geram pasukan Nazi, dan kemudian Kurang lebih 1200 siswa dan profesor dikirim ke camp-camp konsentrasi oleh Reichsprotektor Ceko (semacam perwakilan Nazi di Negara boneka Bohemia dan Moravia). Pada tanggal 17 November, beberapa Mahasiswa dan profesor dieksekusi mati tanpa proses pengadilan. Tidak sampai disitu, sejumlah universitas dan perguruan tinggi di Ceko ditutup paksa.

Inilah salah satu alasan tanggal tersebut diabadikan sebagai Hari Mahasiswa Internasional, yang untuk pertama kali diperingati oleh Dewan Mahasiswa Internasional di London pada tahun 1941. Tradisi ini kemudian terus dilanjutkan oleh penggantinya, Serikat Mahasiswa Internasional, yang dengan dukungan Serikat Nasional Mahasiswa di Eropa dan sejumah organisasi lainnya mendesak PBB untuk mencatatkan secara resmi Hari Mahasiswa Internasional dalam kalender mereka.

Sementara Di Yunani, 17 November 1973 juga diabadikan sebagai Hari Mahasiswa Yunani karena punya sejarah berlawan terhadap Junta Militer Yunani yang anti demokrasi. Penyerangan oleh Junta Militer dilakukan pada 17 November dengan pengiriman sekitar 30 tank tentara yang kemudian menabrak gerbang kampus Politeknik Athena Yunani. Membunuh serta melukai para mahasiswa yang sedang melakukan pemogokan di kampus tersebut.


Kondisi Pendidikan Indonesia*

Basis sosialisme ilmiah bertumpu pada -sebagaimana yang lazim dikenal- tiga hasil utama dari perkembangan kapitalis. Pertama, pada tumbuhnya anarki dalam ekonomi kapitalis, yang tak terelakkan lagi menuju pada kehancurannya. Kedua, pada sosialisasi proses produksi secara progresif yang menciptakan benih-benih tatanan sosial masa depan. Dan ketiga, pada organisasi dan kesadaran kelas proletar yang meningkat, yang menimbulkan faktor aktif dalam revolusi yang akan datang (Rossa Luxemburg - dalam Reformasi Atau Revolusi)

Apa yang disampaikan Rossa diatas masih ideal kita jadikan acuan bahwa Kapitalisme dan kebangkrutannya telah menjadi bukti tersandranya kemiskinan rakyat di seluruh dunia. Anarky kapitalisme, seperti kita ketahui penjarahannya tidak sebatas pada industri manufaktur saja, tetapi pada sektor jasa dimana didalamnya pendidikan dijadikan sasaran untuk dikomersialisasi. Pemangkasan anggaran pendidikan dan pembebanan biaya terhadap rakyat untuk menyelamatkan krisis kapitalisme telah menggerakkan mahasiswa untuk melawan liberalisasi disemua sektor penghidupan masyarakat termasuk dalam dunia pendidikan.

Kapan sebetulnya kapitalisme di Indonesia dengan sektor jasanya merasuki sistem pendidikan?

Sejak Indonesia bergabung dengan organisasi perdagangan dunia Word Trade Organization (WTO) bentukan PBB dan diratifikasinya Undang-Undang No 7 Tahun 1994 tentang "Agreement Establising the World Trade Organization” pada tanggal 2 November yang didalamnya memuat perjanjian Tata Perdagangan Barang, Jasa dan Trade Related Intellectual property Rights (TRIPS) atau hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan, liberalisasi ekonomi pun mulai terjadi termasuk di dalam pendidikan untuk memfasilitasi perdagangan Negara Kapitalis yang diikuti pula oleh upaya-upaya reduksi untuk menghapuskan semua kemungkinan yang akan menghambat investasi dalam sektor barang dan jasa. Kesepakatan dan aturan main yang telah dibuat berimplikasi secara ketat kepada anggota negara yang tidak mematuhinya lewat sangsi yang dilegalisasi oleh hukum.

Imbas dari masuknya Indonesia sebagai negara anggota WTO merubah orientasi pendidikan tidak lagi mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejumlah konsep dan aturan pun bermunculan dari mulai lembaga pendidikan menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang dilandasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 (PP No.61/1999), UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP), dan puncak liberalisasi dalam dunia pendidikan dengan lahirnya UU No 12 Tahun 2012 dimana sepenuh-penuhnya Negara lepas tanggung jawab secara finansial kepada masyarakat, mahasiswa dan dunia usaha. Dengan demikian, orientasi pendidikan sudah mengarah pada pasar dimana didalamnya serba bicara untung rugi.

Melalui Permendikbud No. 55 Tahun 2013, skema liberalisasi pendidikan mulai diatur dengan adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sistem ini mengharuskan pembayaran biaya selama masa studi dibagi rata per-semester sehingga tidak ada uang pangkal. Karena Negara tidak lagi ikut campur dalam hal ini, sistem ini berdalih orang kaya memsubsidi orang miskin.

Sementara rasionalisasi pendidikan mengarah pada pasar bebas tertuang juga dalam uu no 12 tahun 2012 dimana pendidikan Indonesia adalah untuk  melayani kebutuhan inovasi pengusaha dan mencetak tenaga kerja terdidik sesuai dengan permintaan pasar. Dunia usaha leluasa berinvestasi di dunia pendidikan untuk mengeksploitasi hasil penelitian-penelitian institusi pendidikan. Lulusan-lulusan terdidik bukan mengabdi untuk kemajuan masyarakat namun diperbudak untuk memenuhi kantong-kantong pemodal. Setelah dieksploitasi lewat pembebaban biaya yang kian hari makin mahal, lulusan-lulusannya pun dieksploitasi pula tenaga kerjanya untuk dibayar murah.

Kami berkesimpulan bahwa pendidikan di Indonesia tidak lagi dijadikan alat untuk menopang kemajuan bangsa untuk siap menghadapi tantangan zaman. Sebagai negara yang kaya sumber daya alamnya, pengelolaan yang dilakukan secara mandiri tidak akan pernah bisa dilakukan kecuali pemerataan pendidikan dilakukan dengan konsepsi pendidikan gratis supaya meratanya transformasi keilmuan secara menyeluruh kepada anak bangsa.

Dengan kian mahal dan tidak meratanya pendidikan untuk diakses secara mudah oleh setiap warga negara, keilmiahan lingkungan pendidikan patut dipertanyakan. Tidak seharusnya pendidikan menjadi ladang komersialisasi dimana segala-galanya diukur oleh untung dan rugi. Seyogyanya pendidikan sebagai ladang dimana keilmuan harus berkembang secara liar harus menghasilkan out put yang baik untuk menopang kemajuan Negara.

Berlakunya liberalisasi pendidikan dimana orientasi pasar bersemayam didalamnya membawa karakteristik yang tidak baik kepada peserta didik. Setiap peserta didik dalam setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pendidikan selalu tidak diikutsertakan. Agaknya, keterbukaan informasi dalam dunia pendidikan omong kosong belaka. Setiap aturan yang dibuat suka tidak suka peserta didik wajib mengikutinya. Akhirnya penekanan terhadap kepatuhan aturan yang menindas membentuk karakteristik murid menjadi patuh, persis layaknya seorang buruh yang tidak ada keberanian mengekang majikannya. Demikia lah korelasi peserta didik dengan buruh. Karena dari mulai di bangku kelas, mereka sudah ditaklukan hasrat pembangkangannya supaya dalam eksplotasi tenaga kerjanya dikemudian hari mudah. Inilah pendidikan kita hari ini, dimana demokratisasi dalam sektor pendidikan sudah ditiadakan.

Masih ada banyak persoalan dalam dunia pendidika  kita yang menyengsarakan. Kondisi-kondisi demikian, tidak akan berubah sedemikian mudahnya jika tidak ada dorongan dari kita sendiri sebagai peserta didik. Sejarah telah mencatat bahwa kaum pelajar diseluruh dunia telah melakukan itu untuk melawan segala hal yang merusak khitoh pendidikan.
Dalam momentum Internasional Studet Day ini, yang fantasinya kita ingin mengukir ulang serentetan sejarah yang telah dibuat oleh pelajar di dunia, kami mengajak kepada kaum pelajar indonesia untuk menyelesaikan pokok-kokok persoalan dalam dunia pendidikan yang membodohkan.

Diluar dunia pendidikan, Anarky kapitalisme dengan industri manuvatur dan jasanya juga masuk kedalam sektor-sektor lain. Baru baru ini, pemerintahan Jokowi-Amin telah mengeluarkan paket undang-undang yang kesemuanya anti rakyat. Jokowi-Amin dalam jilid ke II kepemimpinannya, sepenuh-penuhnya mengabdi pada kelas pemodal. Sejumlah undang-undang yang vital direvisi.

Tentu saja pengabdian atas modal adalah bukti bangsa kita tidak memiliki kepercayaan diri untuk mengerahkan segala daya upaya untuk mengelola sumber daya alam sendiri.
Tindakan pemerintah tersebut memicu perlawanan mahasiswa yang bersejarah setelah gerakan reformasi 98. Dan penundaan atas pengesahan paket kebijakan tersebut kini sudah perlahan mulai dibuka kembali oleh pemerintah untuk diteruskan pengesahannya.


Dan yang paling kongkrit untuk mencegah tidak ugal-ugalannya pemerintah dalam mengambil kebijakan adalah dengan kita sebagai kaum terpelajar turun kembali meninggalkan kelas memadati jalanan.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url