Lawan Rezim Pengabdi Modal. Hentikan Liberalisasi dalam Dunia Pendidikan Dan Kesehatan

Pamflet Aksi Internasional Student Day Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Kota Serang
Internasional Student Day merupakan moment paling relefan dari masa ke masa bagi pelajar di seluruh dunia khususnya di Indonesia sendiri dimana wujud pendidikannya belum betul-betul menjadi lembaga sosial seutuhnya yang mampu diakses secara mudah dan merata oleh seluruh warga negara. Alasan mendasar sulitnya mengakses pendidikan karena sebab mahalnya biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh peserta didik.

Dalam kepemimpin Jokowi-Ma’ruf jilid ll ini, Pemerintah menyadari betul bahwa pendidikan di Indonesia kualitasnya menurun yang dampaknya berimplikasi pada proses pembangunan Negara. Bagaimanapun, kualitas pendidikan dan talenta tiap individu adalah kunci untuk pemberdayaan sumber daya alam yang amat potensial, menciptakan lapangan kerja yang baik serta memeberikan inovasi-inovasi baru yang membawa indonesia menjadi negara yang memiliki kepribadian luhur dan mampu berdikari secara politik dan ekonomi.

Skema pendidikan dan kesehatan sebetulnya sudah secara jelas disampaikan di dalam Konstitusi kita arah dan orientasinya harus kemana dan untuk siapa. Dan untuk mengawal supaya amanat Konstitusi bisa benar-benar berjalan sesuai dengan yang di skemakan, Negara diberi tanggung jawab penuh untuk mengakomodirnya.

Namun sejak Indonesia masuk menjadi anggota Organisasi Dagang Dunia Word Trade Organization (WTO) yang di sponsori Amerika Serikat pada tahun 1994, arah dan orientasi Negara Indonesia, termasuk di dalamnya urusan pendidikan dan kesehatan di liberalisasi untuk menjawab anarky kapitalisme yang semakin ugal-ugalan lewat perjanjian-perjanjian yang diratifikasi (Disahkan).

Kita ketahui, Mengakses pendidikan secara mudah dan merata adalah hak warga negara dan sepenuh-penuhnya menjadi tanggung jawab Negara. Namun, imbas dari liberalisasi dan komersialisasi tersebut, dimana setiap orang perseorangan dibebaskan mendirikan lembaga pendidikan, menarik minat setiap pemodal untuk mendirikan lembaga pendidikan yang watak dan sifat dasarnya tidak lagi sosial, Akan tetapi komersial dimana didalamnya bicara akumulasi modal dan untung rugi. Dalam keadaan demikian, Negara lepas tanggung jawab dalam urusan pendidikan dan pengelolaannya diserahkan pada mekanisme pasar.

Untuk menjaga stabilitas kapital dalam melakukan anarkynya ke berbagai sendi kehiduan masyarakat, dunia pendidikan juga ditutup aksesnya untuk demokratis. Sejumlah penekanan diskemakan dalam bentuk aturan yang menindas dan diputus secara tidak demokratis dan setiap pelajar wajib untuk menaatinya. Ini merupakan upaya penaklukan terhadap pelajar dalam mengekspresikan gagasan dan daya kritisnya  di lingkungan akademis. Jam malam di dalam kampus mulai banyak diberlakukan diberbagai Universitas, larangan mengadakan diskusi-diskusi serta larangan untuk tidak melakukan aksi-aksi massa mengkritisi berbagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Upaya-upaya yang dilakukan Negara akhirnya melahirkan pelajar-pelajar yang patuh dan menunduk serta yang amat membahayakan adalah menjadikan pendidikan untuk jauh dari kesadaran kehidupan sosial masyarakat.

Tidak sampai disitu, Negara juga melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap pelajar menggunakan alat kekuasaanya. Tercatat, dalam aksi-aksi massa yang dilakukan akhir-akhir ini menuntut berbagai kebijakan yang anti rakyat, beberapa pelajar terbunuh dan ada banyak pelajar lain yang mengalami luka-luka berat.

Dalam persoalan lain yang juga mendasar dan menjadi tanggung jawab Negara seperti Kesehatan juga bernasib sama. Pasalnya, sejak pemerintah mengeluarkan program BPJS 2014 lalu, persoalan kesehatan juga diliberalisasi dan dijadikan ladang bisnis. Sejak dibukanya liberalisasi dalam kesehatan, 63% Rumah sakit yang ada di Indonesia dimiliki oleh Swasta, dan 95% obat-obatan yang beredar di pasar adalah hasil dari di impor. Belum lagi soal perusahaan-perusaan Farmasi yang menghegemoni pasar kita, dengan harga jual obat yang mahal, sepenuh-penuhnya urusan kesehatan, urusan orang sakit, dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan cara memeras rakyat.

Adanya defisit di tubuh Bpjs dalam 5 tahun terakhir, dimana negara tidak mampu untuk melakukan audit, serta naiknya iuran 2 kali lipat lewat Perpres 75/2019 adalah bentuk gagalnya pemerintah membawa kesehatan menjadi jaminan sosial yang bisa dinikmati seluruh rakyat tanpa memandang kelas sesuai konstitusi.

Kami menuntut:


  1. Wujudkan Kesejahteraan Sosial bagi Rakyat
  2. Wujudkan Pendidikan Yang Gratis, Ilmiah Dan Demokratis 
  3. Kembalikan pendidikan dan Kesehatan pada sifat dasarnya yang sosial sesuai dengan UUD 1945H
  4. Hentikan Represifitas yang dilakukan Negara kepada PelajaB
  5. Bubarkan Bpjs dan Bentuk Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (JAMKESRATA)




Contak person: 0895703140792

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url