Menyongsong Internasional student Day, Bangkitlah Kaum Pelajar

Mimbar bebas anggota liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (LMND) UIN BANTEN

Perhelatan politik (Pilpres) baru saja rampung dengan tingkat partisipasi yang begitu besar dari masyarakat. Sejumlah wacana politik mulai dibangun oleh pemerintah ditengah kepercayaan publik terhadap pemerintah Jokowi-Amin di jilid ll ini merosot drastis. Dalam wacana politik itu, termasuk di dalamnya masalah Pendidikan agar kedepan menjadi lebih baik. Presiden sendiri mengakui dalam rapat tertutupnya di Istana Presiden sambil memberi pesan kepada Mendikbud yang baru agar pendidikan di Indonesia Merata sampai ke penjuru negeri, kurikulum yang tidak kaku serta ada penetrasi yang memudahkan peserta didik dan guru dalam proses belajar mengajar dimudahkan.

Global Talent Contitiveness (GTCI) merilis Negara-negara anggota ASEAN, Indonesia menduduki posisi ke Enam dengan skor sebesar 38,61 setelah filipina. Sementara peringkat pertama diduduki oleh Singapura dengan skor 77,27. Indikator penilaian ini diambil dari pendapatan Per kapita, Pendidikan, Infrastruktur teknologi komputer informsi, Gender, Lingkungan, Tinglat toleransi hingga Stabilitas Politik (Tirto.id)

Tentu saja persoalan SDM yang menurun menjadi pertimbangan yang serius untuk Indonesia dan Perusahaan kerna melemahnya SDA pada kualitas dan talenta tiap individu yang dipandang sebagai kunci, penciptaan lapangan kerja dan inovasi mempengaruhi pula pada kemajuan Negara. Ketidak merataan pendidikan untuk diakses secara luas oleh warga negara dan mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh peserta didik memberi cerminan yang objektif, bahwa sejak lembaga pendidikan yang sifat dasarnya sosial diubah menjadi komersial berpengaruh besar pada kualitas pendidikan Indonesia.

Tatkala pendidikan di liberalisasi dimana setiap orang perseorangan dibebaskan untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan berbadan hukum lewat UU No 20 Tahun 2003, didalamnya tidak lagi membicarakan soal peningkatan kualitas peserta didik yang bermutu dan memiliki kesadaran kelas yang tinggi terhadap lingkungan sekitarnya dan merespon zaman yang bergerak pesat, malahan yang dicari oleh setiap lembaga pendidikan adalah akumulasi modal yang telah dikeluarkan dan keuntungan yang didapat dari hasil pemerasan yang diberikan oleh peserta didik. Apalagi, konsepsi badan hukum dalam dunia pendidikan ini juga disusul oleh aturan lain dalam UU yang sama, yakni soal keikut sertaan peserta didik dalam menanggung biaya pendidikan yang kian hari semakin mahal.

Lepas tangan Negara sebagai penanggung jawab penuh atas pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan lebih memilih supaya pendidikan sepenuh-penuhnya diserahkan pada mekanisme pasar yang berwatak neoliberal adalah penyebab utama bangsa ini mengalami stagnasi dalam urusan pendidikan dari masa kemasa. Kita ketahui, sejak indonesia masuk sebagai negara anggota organisasi dagang dunia (WTO) pada tahun 1995, sendi-sendi pendidikan mulai dirasuki kapitalisme untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dalam dunia pendidikan.

Disamping mencari keuntungan, Negara dan lembaga pendidikanpun  membatasi kebebasan peserta didik untuk tidak berlaku kritis dan memberontak terhadap lembaga pendidikan. Pembatasan-pembatasan ini mulai dilegitimasi secara sepihak dan peserta didik ditekan untuk patuh terhadap aturan yang dibuat secara tidak demokratis itu. Pembatasan jam malam mulai diberlakukan untuk Mahasiswa, juga tentang pembubaran diskusi diskusi publik yang baru-baru ini mencuat di media sosial di dalam kampus dan larangan untuk Organisasi Eksternal tidak masuk ke dalam kampus adalah bentuk penaklukan daya kritis mahasiswa untuk terbiasa selalu tunduk dan patuh terhadap semua aturan yang dibuat secara sepihak tersebut. Dengan demikian, sistem pendidikan kita hanya mengajarkan agar supaya peserta didik menjadi robot-robot patuh yang jauh dari kesadaran massa dan melukapan jati dirinya sendiri sebagai pelajar.

Dalam menyongsong Internasional Student Day pada 17 November yang akan datang, LMND mengajak para pelajar untuk berfantasi kembali untuk melawan intervensi feodalisme dan neolib dalam dunia pendidikan. Karena bagaimanapun, disisi dunia pendidikan harus steril dari mekanisme pasar yang melulu bicara bisnis to bisnis dan untung rugi, dunia pendidikan juga harus berfaham Fallibillism (Segala Sesuatu Bisa dianggap Salah Dalam Dunia Pendidikan). Didalamnya harus serba demokratis dan steril dari penindasan manusia atas manusia.


Tuntutan:

1. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah Dan Demokratis

2. Kembalikan pendidikan pada sifat dasarnya sesuai dengan UUD 1945
Hentikan liberalisasi, komersialisasi dalam dunia pendidikan dengan mencabut UU No 12 Th 2012 serta aturan aturan lain yang menyangkut tentang pendidikan yang neolib

3. Hapuskan budaya Feodalisme dalam Dunia pendidikan



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url