Memperingati Hari HAM, Mahasiswa Menuntut Bubarkan BPJS

Aksi Hari HAM LMND SERANG
Garisassa.org - Aliansi Mahasiswa Bina Bangsa Untuk Rakyat (Ambiar) melakukan aksi serentak di depan kampus universitas bina bangsa dalam momentum memperingati hari hak asasi manusia (HAM), dimana momentum ini wajib di ingatkan kepada rezim yang di anggap anti rakyat agar bisa memenuhi hak secara individu maupun kelompok, yang dimana tuntutan penting nya adalah negara harus bertanggung jawab atas hak kesehatan rakyat kecil melalui BPJS yang katanya lagi lagi dikeluhkan dalam segala sektor, terutama soal peningkatan iuran BPJS yang di anggap merugikan oleh masyarakat umum.

Saat berjalannya aksi, Dana Maulana selaku Ketua komisariat LMND bina bangsa mengungkapkan BJPS belum bisa dipastikan merata seutuhnya terhadap seluruh kalangan masyarakat di Indonesia dan melakukan langkah awal agar BPJS ini segera di bubarkan.

"bahwa langkah konkrit kita menuntut agar BJPS ini segera di bubarkan, karena kebutuhan kesehatan untuk rakyat tidak bisa menjamin kesetaraan dalam asas hak semua rakyat wajib menikmati pelayanan kesehatan yang di fasilitasi oleh negara". Selasa 10/12/2019


Tidak hanya di minta agar di bubarkan, LMND pun menawarkan agar sistem peraturan untuk kesehatan harus di kembalikan ke jamkesrata yaitu jaminan kesehatan sosial secara merata, yang dimana LMND mempercayakan kepada pihak pemerintah daerah agar Jamkesrata tersebut harus diberlakukan di masyarakat.

"Pemerintah wajib mengoreksi apakah adil sekiranya BPJS diberlakukan di setiap daerah, karena saya pikir BPJS ini sistem berbentuk asuransi dan bukan jaminan untuk kesehatan, maka dari saya menyarankan agar Pemda lebih memihak kepada sistem jamkesrata agar fungsional jaminan tersebut bisa di nikmati oleh seluruh kalangan." Ujarnya

Diketahui pernyataan sikap dari liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang tergabung dengan organisasi gerakan di Bina bangsa menuntut agar Hentikan Liberalisasi Kesehatan dan Obat-obatan, BUBARKAN BPJS yang telah terbukti gagal sebagai badan penyelenggara yang ditunjuk oleh negara, karena tidak sesuai lagi dengan amanat konstitusi, Audit BPJS sebelum dibubarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan rakyat yang telah membayar iuran, termasuk penggunaan keuangan negara yang ikut serta dalam Penyertaan Modal Negara sebagai upaya menutupi defisit selama kurun waktu 5 tahun

(Red/Dres)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url