Menciptakan Hasil Yang Baik Harus Dimulai Dari Proses yang Baik
Aksi Protes Mahasiswa LMND dengan organisasi organisasi lain di depan kampus Uin Banten. Sebelah kiri Abroh Nurul Fikri (Anggota LMND). dan Habibi (Sekretaris Ekom LMND UIN Banten) |
Untuk mengisi birokrasi-birokrasi yang ada, biasanya kampus setiap tahun menyelenggarakan pemiluhan umum secara demokratis yang diikuti oleh Mahasiswa dengan tingkat partisipasi yang cukup baik. Layaknya sebuah negara, dalam prosesnya ada berbagai mekanisme dan dinamika yang terjadi untuk menuju kemenangan para calonnya. Adapun pemilihan umum tersebut diselenggarakan untuk memilih Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Dewan Mahsiswa Univeraitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U).
Dari proses politik yang ada, meskipun dalam tata pelaksanaannya tidak sepenuh yang terjadi dalam sebuh Negara, setidaknya kampus telah memberikan edukasi politik terhadap Mahasiswa agar siap menghadapi real politik yang terjadi diluar kampus setelah lulus. Tentu saja proses politik tersebut sangat berpengaruh besar terhadap mahasiswa untuk sadar politik di hari depan.
Selama pemilihan umum mahasiswa berlangsung, seperti biasa para calon melakukan kampanye politik dengan berbagai macam metode untuk supaya para pemilih memberikan suara untuk sang calon. Ada yang menggunakan propaganda menyampaikan issue-issue populis, mengadakan hubungan dan komunikasi massa secara intensif, lobi-lobi dan lain sebagainya.
Seperti yang telah disampaikan dimuka, proses politik di dalam kampus tentu saja harapannya selain sebagai edukasi politik juga membekali para mahasiswanya supaya jika kedepan mereka menjadi politisi secara betulan berintegritas dan tidak menindas. Untuk supaya harapan itu tercapai, tentu saja proses yang ada dalam kampus harus steril dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah kaidah yang telah ditentukan. Sehingga para mahasiswa yang ikut dalam arena pertarungan tersebut terlatih jiwanya untuk tidak melakukan kecurangan, tidak melakukan keculasan, korupsi, melindungi kawan yang bersalah dan lain lain.
Dalam hal demikian, tentu saja penyelenggara harus menciptakan satu mekanisme layaknya dalam sebuah negara yang memberikan tindakan-tindakan khusus bagi siapa saja yang melanggar ketentuan ketentuan yang sudah disepakati atau dibuat. Kpu, karena ia sebagai lembaga penyelenggara, didalamnya juga musti bersih dari intervensi pihak manapun supaya tidak menjadi lembaga moralis dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh para calon. Karena bagaimanapun, proses yang baik dan bersih akan mendatangkan hasil yang baik dan bersih pula.
Oleh: Habibi
(Sekretaris Eksekutif Komisariat LMND UIN Banten)