Duduk Perkara Pembubaran Acara Musyang Mahapeka

Foto Doc: Kegiatan Musyang Sebelum dibubarkan
Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (MAHAPEKA) semestinya menyelenggarakan Musyawarah Anggota (Musyang) di Ruang Kelas Fakultas Febi pada Jum'at (17/1/2020) kamarin. Acara itu bertema 'Terciptanya Anggota yang Bertanggung Jawab dan Loyalitas Terhadap MAHAPEKA Serta Sadar Perannya Sebagai Khalifatul Fil Ardi (Pemimpin di Muka Bumi)'.

Tapi semua rencana itu gagal. Office Boy  mendatangi lokasi acara atas perintah Dekan untuk membubarkan acara karena alasan tidak berizin. Namun hal demikian dibantah oleh pihak panitia karena surat sebelumnya sudah dilayangkan.

"Surat sebetulnya sudah dilayangkan, tapi entah nyangkut dimana", kata entus, selaku anggota Mahapeka yang juga akrab disapa kibon.

Dalam merespon larangan pembubaran acara dari OB tersebut, kemudian, Wata, salah seorang anggota Mahapeka yang sudah tidak lagi kuliah, yang juga lulusan dari Fakultas Febi meminta waktu untuk berbicara dengan Dekan via telpon seluler. Dari hasil obrolan tersebut Wata meminta supaya acara dihentikan dan meminta keluar dari ruangan karena tidak diberi izin.

Sementara seluler masih terhubung. Percakapan berlanjut dengan Surman (Celong) selaku Ketua Umum Mahapeka. Dari percakapannya tersebut Dekan Febi memaki-maki dengan melontarkan kata-kata kotor.

Selaku Ketua Umum, Celong merasa keberatan dengan ucapan yang dilontarkan oleh Dekan. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat Fakultas, tidak sepatutnya ia bicara kasar dan melontarkan kata-kata kotor. Disisi lain pihak panitia juga mengaku tidak mau ribet, karena itu memutuskan untuk mengalah. Para peserta kira-kira 30 orang, lalu melepas atribut organisasi, termasuk bendera dan spanduk.

Meski demikian tindakan tidak senonoh tersebut tidak serta merta dibiarkan begitu saja oleh pihak Mahapeka. Mereka menuntut supaya Dekan meminta maaf atas ucapannya tersebut agar tidak memicu kemarahan lebih lanjut dan tidak mengulanginya lagi.

Duduk perkara tersebut akhirnya dibawa kemeja hijau untuk mencari jalan tengah supaya tidak merugikan kedua belah pihak, Senin (20/1/2010). Dialog tersebut ditengahi langsung oleh Wawan selaku Wakil Rektor (Warek) III, Kedua belah pihak yang bersangkutan, Kasubbag Umum beserta semua jajaran pengurus dari Fakultas Febi.
Foto doc: Audiensi pihak bersangkutan dengan rektorat
Hasilnya, menemui titik kesepakatan untuk berdamai dan Dekan akhirnya meminta maaf kepada pihak Mahapeka.

Namun dari Maklumat yang diperoleh pihak kami dari salah seorang anggota Mahapeka menginginkan tuntutan lanjutan supaya rektorat mengkaji ulang posisi Dekan Febi. Hal itu dilakukan untuk menjaga martabat Kampus dan juga dikhawatirkan berdampak buruk bagi pandangan Mahasiswa terhadap dosen serta mengganggu proses kegiatan akademik yang berlangsung.

Selanjutnya, terkait penggunaan sarana kampus, pihak Mahapeka juga menginginkan untuk tidak dikomersialisasikan. Hal tersebut bertujuan agar para mahawiswa dapat mengembangkan kreasinya dilingkungan kampus dengan baik.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url